NAFISYA AURELLY RAMADHANTY X-9
Posting oleh NAFISYA AURELLY RAMADHANTY X-9
*Plagiarisme adalah tindakan mengambil karya orang lain dan mengeklaimnya sebagai karya sendiri
CONTOH TINDAKAN PLAGIARISME
*1. Menyalin karya tulis orang lain tanpa menyebutkan sumbernya
2.Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan pemilik gagasan tersebut
3.Menyerahkan pekerjaan orang lain sebagai pekerjaan kami sendiri
MENGAPA KITA TIDAK BOLEH MELAKUKAN PLAGIARISME?
Karena plagiiarisme adalah tindakan yang tidak jujur dan juga bisa dibilang melanggar hak cipta.
1.Plagiarisme tindakan mencuri pencurian karya/ide seseorang
2.Plagiarisme dapat menghambat kemajuan karir pelaku
3.Plagiarisme dapat membiasakan pelaku berbohong
CIRI CIRI PLAGIARISME
1.Menyalin kata kata orang lain tanpa tanda kutip
2.Menyerahkan pekerjaan orang lain sebagai pekerjaan anda sendiri
3.Menyalin karya orang tanpa menyebutkan sumbernya
DASAR HUKUM PLAGIARISME
Undang undang nomor 28 tahun 2014 mengenai hak cipta
Undang undang nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional
APAKAH CHT GPT TERMASUK MELAKUKAN PLAGIARISME?
Penggunaan cht gpt jika tanpa pengolahan lebih lanjut bisa dibilang juga plagiarisme
CARA MENGHINDARI PLAGIARISME
1.Menyusun rencana
2.Mencari sumber yang tepat
3.Menulis dengan gaya sendiri
4.Memeriksa hasil