Posting oleh SEKAR MUKTI TUSARI X-9

SEKAR MUKTI TUSARI X-9
oleh SEKAR MUKTI TUSARI X-9 - Selasa, 21 Januari 2025, 08:38
Publik

Yuk bersama kita mengenal plagiarisme! 

Apasih sebenarnya plagiarisme?

tentunya kita sudah sering mendengar kata "plagiat", namun apa sebenarnya makna atau arti dari sebutan tersebut? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri. Oknum-oknum tertentu biasanya melakukan kegiatan plagiarisme demi mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri. Sebagai contoh ialah seseorang yang mengutip atau mengambil karangan melalui media masa tanpa menyertakan sumber yang ia gunakan dan membuat seolah-olah kutipan tersebut merupakan hasil pekerjaannya sendiri.

Ciri-ciri dari plagiarisme ialah :

  1. meng copy-paste sebuah ide atau karangan atau mengutip atau mengambil media tanpa menyantumkan sumber
  2. menggabungkan beberapa ide menjadi satu tanpa perubahan sedikitpun
  3. hanya mengubah beberapa kata tanpa mengubah makna maupun topik 

Terkadang sebagian orang melakukan plagiarisme tanpa ia sadari, lalu apakah kita termasuk dalam salah satu pelaku plagiarisme? Yuk bersama kita simak beberapa contoh plagiarisme dalam kehidupan sehari-hari

  • Mengutip sebuah artikel maupun karya tulis orang lain tanpa menyertakan nama sumber.

Hal ini tanpa kita sadari biasa dilakukan oleh khalayak umum, misalkan seorang pelajar yang diminta membuat atau mencari solusi dari permasalahan yang dijadikan topik. Tanpa ia sadari, saat ia mencari referensi di lini masa ia men-copy sebuah kutipan tersebut dan menjadikan kutipan tersebut sebagai hasil dari pekerjaannya dan ia serahkan kepada gurunya.

  • Mengambil gambar dari internet tanpa menyertakan sumber dari gambar tersebut

Biasanya hal ini sering dilakukan seseorang yang ingin menambahkan sebuah media sebagai pendukung dari karya tulis yang dibuatnya. Orang tersebut akan mencari dan menyertakan media yang ia temukan ke dalam karya tulisnya tanpa menyertakan sumber dari media tersebut agar seolah-olah media yang termuat merupakan media yang telah ia siapkan sebelumnya.

  • Mengambil jawaban dari suatu situs untuk menyeesaikan tugas

Yang satu ini sangatlah identik dengan pelajar. Pelajar cenderung mencari jalan keluar termudah untuk menyelesaikan tanggungan tugas yang ia punya, dan salah satu cara termudah adalah menyalin jawaban milik orang lain dan mengatas namakan jawaban tersebut adalah hasil pekerjaannya. contohnya adalah menyalin jawaban dari AI yang saat ini sedang marak.

Lalu mengapa plagiarisme dilarang?

Plagiarisme merupakan salah satu hal yang meresahkan di kalangan penulis dan pencipta, karena seseorang dapat dengan mudah mengambil ide-ide mereka dan menjadikannya sebagai ide mereka. Hal ini dikhawatirkan dapat membuat penulis dan pencipta berhenti dalam berkarya dan menciptakan sesuatu dari hasil imajinasi dan pemikirannya sendiri. Media yang diambil juga dapat dengan mudah disalahgunakan oleh seseorang demi keuntungannya sendiri, misalnya memperoleh ketenaran, dan lain-lain. 

Selain itu plagiarisme juga membuat data yang beredar rentan terkena sengketa hak cipta. Plagiarisme juga menyulitkan pencarian terhadap sumber pertama yang menyebarkan suatu topik atau hal yang mengundang kontrofersial. Berita-berita yang beredar juga sulit diperiksa keasliannya karena banyaknya hasil plagiarisme yang beredar di mana-mana.

Dasar dari hukum mengenai plagiarisme yaitu kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Apa saja tipe-tipe plagiarisme?

  1. Plagiarisme Kata demi Kata: Plagiarisme ini ialah kegiatan menyalin semua isi dari kutipan tanpa mengubah maupun menyertakan sumbernya terlebih dahulu.
  2. Plagiarisme Atas Sumber: Plagiarisme ini menyantumkan suatu ide maupun pendapat tanpa menyantumkan nama sumber atau referensi penciptanya.
  3. Plagiarisme Pengarang: Plagiarisme ini mengatas namakan karya seseorang sebagai karya dirinya sendiri, atau mengaku-ngaku dirinyalah pengarang atau pencipta karya tersebut.
  4. Plagiarisme Diri Sendiri: Menggunaakan karya yang sudah ada sebelumnya tanpa merubahnya secara menyeluruh.

Bagaimana memeriksa dan menghindari plagiarisme untuk menjaga keorisinilan karya

Di era yang memudahkan seseorang dalam mengakses banyak hal, plagiarisme juga dapat dilihat melalui beberapa situs yang dapat diakses dengan mudah dan gratis. nilai maksimum pklagiarisme ialah 10-20%. Jika melebihi dari batas yang ditentukan maka sudah dipastikan karya tersebut tidak layak beredar.