Posting oleh RAFLI AKBAR PRASETYA X-9

Publik

1.kegiatan menjiplak karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri

2.menyerahkan pekerjaan orang lain sendiri. menyalin bagian teksbesar dari suatu sumber tanpa mengutip sumber tersebut

3.alasan plagiarisme dilarang .adalah karena tindakan tersebut melanggar integritas dan etika dalam dunia penulisan. Plagiarisme mencuri karya orang lain, mengabaikan hak kekayaan intelektual, dan merusak kepercayaan pembaca. Melarang plagiarisme adalah langkah penting untuk mempromosikan kreativitas, menjaga kualitas informasi, dan melindungi hak cipta. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dampak yang ditimbulkan bagi penulis yang melakukan plagiarisme, menguraikan tujuh alasan mengapa plagiarisme dilarang, dan memberikan beberapa langkah untuk menghindari tindakan plagiarisme

4.Plagiarisme kata demi kata Menuliskan setiap kata dari penulis lain tanpa memberitahukan sumbernya

5. Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.

  1. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  2. Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  3. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
  4. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya
  5. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan /atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.

6. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri

  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

7. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, lulusan yang dinyatakan bersalah melakukan plagiat terhadap karya ilmiahnya yang digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2).

8.Menurut Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melansir bahwa tingkat plagiarisme yang ditoleransi oleh mahasiswa dosen dan tenaga kependidikan adalah di bawah 20%

9. Sebagai upaya mencegah dan menghindari terjadinya praktek plagiarisme di perguruan tinggi, pemerintah melalui Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010 telah menetapkan bahwa setiap karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi harus dilengkapi dengan pernyataan (dan ditandatangani) yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut bebas plagiat, dan apabila di kemudian hari terbukti adanya unsur plagiasi dalam karya tersebut maka penyusunnya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, sebagaimana dinyatakan pada Ayat (2) pasal yang sama, pimpinan perguruan tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya ke titik akses elektronik karya ilmiah dosen dan mahasiswa, seperti portal Garuda (Garba Rujukan Digital) atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Selain kepatuhan  pada koridor hukum yang disebutkan di atas, upaya lain yang dapat dilakukan untuk menghindari plagiarisme, khususnya plagiarisme secara tidak disengaja, adalah: 1) senantiasa taat asas pada gaya selingkung, 2) melakukan pengutipan (menyitir) secara langsung, dan 3) melakukan parafrasa terhadap kutipan yang dirujuk.

10. Penggunaan Chat GPT tanpa pengolahan lebih lanjut bisa dianggap sebagai bentuk plagiarisme, meskipun teks yang dihasilkan oleh model ini tidak secara langsung mencuri kata-kata dari sumber lain. Chat GPT menghasilkan teks berdasarkan pola-pola yang ada pada data yang digunakan untuk melatihnya, yang bisa jadi mencerminkan pandangan atau ide orang lain. Oleh karena itu, mahasiswa perlu berhati-hati dan selalu menyebutkan sumber yang digunakan, meskipun itu berasal dari teknologi AI.