NIFIRA SILVID FEBRIANA X-9
Posting oleh NIFIRA SILVID FEBRIANA X-9
Plagiarisme :
adalah tindakan menyalin atau mengambil karya orang lain, baik sebagian maupun seluruhnya, tanpa memberikan kredit atau pengakuan yang sesuai kepada pemilik asli karya tersebut. Hal ini termasuk dalam kategori pelanggaran etika akademik, profesi, dan hak cipta. Plagiarisme bisa melibatkan teks, ide, gambar, musik, atau bentuk karya lainnya yang dihasilkan oleh orang lain, dan bertujuan untuk mengklaimnya sebagai karya atau ide milik sendiri. Contoh tindakan plagiarisme adalah sebagai berikut,
1. Seorang Pekerja Kantoran Menyalin Hasil Kerja Milik Temannya Sendiri dan Mengakui Hasil Kerja Tersebut Sebagai Hasil Kerja Miliknya Sendiri.
2. Membeli / Menyewa Karya Milik Orang Lain.
3. Menggunakan Gambar / Grafik Milik Orang Lain Tanpa Izin.
Tindakan Plagiarisme Itu Dilarang, Kenapa?
karena tindakan Plagiarisme dianggap tindakan yang tidak jujur dan curang. Selain itu Plagiarisme dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lain yang hasil karyanya di ambil. Plagiarisme dapat merusak kredibilitas seseorang dan bisa merusak reputasi tempat mereka bekerja. karena alasan - alasan ini , plagiarisme dapat menyebabkan konsekuensi yang serius, baik dari segi hukum,akademik dan reputasi pribadi.
plagiarisme " kata demi kata " merajuk pada tindakan menyalin teks dari sumber lain secara langasung tanpa meneyertakan nama sumber ataupun nama penulis tersebut.
Ciri - Ciri Tindakan Plagiarisme :
Beberapa ciri-ciri plagiarisme yang bisa dikenali adalah:
-
Penggunaan Teks yang Sama Tanpa Pengakuan
Menyalin teks atau kalimat dari sumber lain secara persis, baik sebagian atau seluruhnya, tanpa mencantumkan sumber atau referensi yang tepat. -
Penyajian Ide Orang Lain sebagai Milik Sendiri
Menggunakan ide, temuan, atau penelitian orang lain dan mengklaimnya sebagai hasil pemikiran pribadi tanpa memberikan pengakuan atau referensi. -
Penyusunan Ulang Kalimat Tanpa Menyebutkan Sumber
Mengubah sedikit struktur atau kata-kata dalam kalimat orang lain (parafrase) namun tetap tidak memberikan kredit pada sumber asli. -
Penggunaan Gambar, Grafik, atau Karya Visual Tanpa Izin atau Kredit
Mengambil gambar, grafik, atau karya visual milik orang lain dan menggunakannya dalam karya sendiri tanpa menyebutkan sumber atau meminta izin. -
Menggunakan Pekerjaan Orang Lain (Seperti Tugas atau Esai)
Mengambil tugas atau esai yang dibuat oleh orang lain dan menyerahkannya sebagai karya sendiri. -
Menggunakan Kutipan Tanpa Tanda Kutip atau Referensi
Menyertakan kutipan langsung dari sumber lain tanpa menggunakan tanda kutip atau menyebutkan sumbernya dalam catatan atau daftar pustaka. -
Tampilan Tugas yang Tidak Konsisten dengan Gaya Penulis
Tugas atau tulisan yang memiliki perubahan gaya penulisan yang signifikan, misalnya, penggunaan kata-kata yang lebih canggih atau kalimat yang lebih rumit yang tidak sesuai dengan gaya penulisan penulisnya. Hal ini bisa menjadi tanda bahwa teks tersebut diambil dari sumber lain. -
Sumber yang Tidak Ditemukan atau Tidak Dapat Divalidasi
Mengutip sumber yang tidak dapat diverifikasi atau sumber yang sebenarnya tidak ada. Ini bisa menunjukkan bahwa informasi tersebut dipalsukan atau tidak sesuai dengan yang diklaim.
Ciri-ciri ini dapat dikenali melalui perangkat deteksi plagiarisme, seperti perangkat lunak pemeriksa plagiarisme, atau dengan memeriksa inkonsistensi dalam teks dan sumber-sumber yang digunakan.
.